Wali Kota Sukabumi Akhirnya Setujui Lanjutan Program P2RW 2025
Warta Polisi-Sukabumi. Aspirasi 365 Rukun Warga (RW) se-Kota Sukabumi akhirnya membuahkan hasil. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, memutuskan melanjutkan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) setelah sempat berencana menggantinya dengan program padat karya.
Keputusan itu disampaikan dalam acara silaturahmi dan dialog bersama para ketua RW di Gedung Juang 45, Kecamatan Cikole, Rabu (20/8/2025).
Sebelumnya, ratusan ketua RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ketua RW Kota Sukabumi menolak rencana penghapusan P2RW. Bahkan, mereka sempat membubuhkan tanda tangan bersama di atas banner sebagai bentuk penolakan.
“Kalau konsepnya jujur, saya pasti mengikuti. Anggaran Rp25 juta ini benar-benar harus dipakai untuk kepentingan masyarakat,” tegas Wali Kota Ayep Zaki.
Ia menambahkan, dana P2RW akan difokuskan untuk pembangunan talud, drainase, jalan lingkungan, posyandu, tempat ibadah, hingga pengelolaan sampah. Tahun ini, Pemkot mengalokasikan Rp30 miliar untuk program tersebut melalui APBD perubahan.
Ayep Zaki juga menekankan pentingnya transparansi laporan agar tidak lagi terjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Para ketua RW akan menandatangani perjanjian di atas materai sebagai komitmen jujur dan amanah,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Forum Komunikasi Ketua RW, Levi Mauly Fahlevi, menyambut baik keputusan tersebut.
“Alhamdulillah, meskipun dialognya singkat, pak wali tergugah untuk melanjutkan P2RW di tahun 2025. Program ini penting karena tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga memberdayakan masyarakat di tingkat RW,” katanya.
Pemkot Sukabumi berharap, dengan berlanjutnya P2RW, sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat demi terwujudnya tata kelola pembangunan yang transparan dan berpihak pada kesejahteraan warga. (Agus Gito)