Tuntut Pembayaran Hutang Malam-malam Sekelompok Warga Geruduk Balai Kota Sukabumi

Warta Polisi-Sukabumi. Suasana di Kantor Balai Kota Sukabumi sempat memanas pada Kamis (15/5/2025) sekira Pukul 23.00 WIB malam, setelah sekelompok warga mendatangi lokasi dan meluapkan kekesalan mereka terkait pembayaran hutang pengadaan barang yang belum terselesaikan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebagian rombongan tersebut berasal dari Cianjur dan berseragam dari salah satu ormas tertentu.

Mereka menagih pembayaran pengadaan konsumsi yang diorder oleh Bagian Humas dan Protokoler (Humpro) Pemerintah Kota Sukabumi. Pengadaan tersebut dilakukan pada Januari 2025 lalu, namun hingga kini belum ada pelunasan dari pihak Pemkot Sukabumi.

Dalam kesempatan itu mereka sempat mendirikan tenda dan menginap di halaman Balaikota Sukabumi. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, tampak sekelompok orang berada di dalam salah satu ruangan kantor.

Seorang pegawai dari Humas dan Protokoler terlihat sedang berusaha memberikan penjelasan kepada massa. Dan terlihat ada sesesorang yang mengeluarkan kata-kata keras terhadap pegawai Humas dan Protokoler tersebut.

Menanggapi insiden ini, Asisten Daerah (Asda) III Pemerintah Kota Sukabumi, Hasan Ashari, menyatakan bahwa situasi telah mereda dan permasalahan telah menemukan titik terang.

“Sudah selesai, sudah memiliki persepsi yang setara, sudah ada solusi, dan semua pihak sudah menerima. Kondisi saat ini sudah kondusif,” kata Hasan Ashari saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/5/2025).

Aksi ini bukan yang pertama kali terjadi. Tahun lalu, sejumlah pengusaha lokal juga sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Sukabumi.

Mereka menuntut Pemerintah Kota segera melunasi utang sebesar Rp1,8 miliar yang belum dibayarkan sejak tahun anggaran 2019 hingga 2020.

Menurut salah satu perwakilan pengusaha, Elut, total nilai awal utang pemerintah daerah mencapai Rp3,6 miliar. Setelah dilakukan sebagian pencairan, tersisa sekitar Rp1,8 miliar yang belum juga diselesaikan hingga 2024.

“Total kerugian awal mencapai Rp3,6 miliar. Setelah ada pencairan sebagian, kini tersisa sekitar Rp1,8 miliar yang belum dibayar oleh Pemkot,” ungkap Elut saat aksi berlangsung tahun lalu.

Aksi unjuk rasa dan insiden penggerudukan ini mencerminkan kekecewaan mendalam dari para pelaku usaha terhadap lambannya proses pelunasan utang oleh pemerintah daerah Kota Sukabumi. (Agus Gito)