Respon Temuan BPK, Walikota Sukabumi Tegaskan Kerugiaan Negara Capai Rp19 M, Ayep Zaki: Telah Dikembalikan

Warta Polisi-Sukabumi Kota. Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) direspon Walikota Sukabumi Ayep Zaki. Temuan penyimpangan anggaran sebesar Rp19 miliar itu, menjadi catatan yang harus segera diselesaikan.

Dari total kerugian negara tersebut, sebanyak Rp11 miliar sudah dikembalikan ke kas negara dan daerah. Sementara sisanya sebanyak Rp8 miliar masih diupayakan penyelesaian.

Hal tersebut diungkapkan Ayep Zaki kepada Redaksi Media Pakuan Pikiran Rakyat Media Network. “Sebesar Rp9 miliar dari BLUD RSUD Bunut sudah masuk, sisanya sedang direkap BPKPD.

Masih ada sekitar Rp8 miliar yang sulit ditagih karena ada yang meninggal, ditahan, bahkan pemilik PT-nya kabur. Tapi ada juga yang kooperatif, dan dananya sudah masuk BLUD,” katanya.

Dia mengatakan pasca temuan BPK menyatakan seluruh temuan akan segera dikonsultasikan langsung dengan BPK. Langah tersebut perlu dilakukan agar penyelesaiannya tuntas dan transparan.

‎“Uang yang sudah kembali akan digunakan untuk kegiatan pembangunan Kota Sukabumi,” katanya.

Ultimatum Bermain Pungli

Kepala daerah sangat menyesalkan kinerja aparatur sipil negara dilingkungan Pemkot Sukabumi dinilainya belum memuaskan hingga triwulan ketiga 2025.

Bahkan mengultimatum akan menindak tegas para ASN yang kedapatan bermain pungli.

“Saya belum puas dengan kinerja ASN, terutama Eselon III dan IV. Siapa pun yang main pungli, akan saya tindak tegas,” katanya.

Dia menargetkan PAD Kota Sukabumi mencapai Rp484 miliar pada 2025, naik menjadi Rp550 miliar di 2026, dan Rp625 miliar pada 2027. (Agus Gito)